Senin, 15 Oktober 2018

Proses Disosiatif

PROSES DISOSIATIF

Proses disosiatif disebut juga sebagai oppositional processesyakni proses sebagai cara berjuang untuk melawan seseorang atau sekolompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia, untuk mencapai tujuan tertentu. Terbatasnya makanan,tempat tinggal serta lain-lain factor telah melahirkan beberapa bentuk kerja sama dan oposisi. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for existence). Perlu dijelaskan bahwa pengertian struggle for existence juga dipakai untuk menunjuk kepada suatu keadaan di mana manusia yang satu tergantung pada kehidupan manusia yang lainnya, keadaan mana menimbulkan kerja sama untuk dapat tetap hidup. Perjuangan ini mengarah pada paling sedikit tiga hal yaitu perjuangan manusia melawan sesame, perjuangan manusia melawan makhluk-makhluk jenis lain serta perjuangan manusia melawan alam.[1]

Bentuk-bentuk Proses Disosiatif :

1.      Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition adalah proses sosial,dimana individu atau kelompok berjuang dan bersaing untuk mencari keuntungan pada bidang-biidang kehidupan yang menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah  ada,namun tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.[2]
Persaingan mempunyai dua tipe umum :
a.       Persaingan pribadi,yaitu orang perorangan atau individu secara langsug bersaing. Misalnya, ingin memperoleh kedudukan tertentu dalam suatu organisasi. Tipe ini juga dinamakan rivalry.
b.      Persaingan tidak pribadi,yaitu persaingan dengan kelompok. Misalnya, terdapat dua perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan monopoli
     disuatu wilayah tertentu.[3]
Bentuk-bentuk Persaingan :
a.       Persaingan Ekonomi, timbul karena tebatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen.
b.      Persaingan Kebudayaan, dapat menyangkut persaingan dibidang keagamaan dan pendidikan
c.       Persaingan Kedudukan dan peranan, dalam diri seseorang maupun didalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
d.      Persaingan Ras, merupakan persaingan dibidang kebudayaan. Hal ini disebabkan karena ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnnya.[4]

Persaingan dalam batas-batas tertentu,mempunyai beberapa fungsi :
a.    Menyalurkan keinginan-keinginan perorangan atau kelompok-kelompok untuk saling menyaingi.
b.    Merealisasi keinginan-keinginan,kepentingan-kepentingan,atau nilai-nilai yang sedang menjadi pusat perhatian publik,kearah tujuan-tujuan yang positif.
c.    Mendudukan seseorang pada kedudukan-kedudukan atau peranan-peranan sosial yang tepat.
d.    Menyaring warga-warga masyarakat sesuai dengan kemampuan masing-masing sehingga terdapat pembagian kerja yang efektif.[5]

Hasil suatu persaingan terkait erat dengan berbagai faktor :
a.    Kepribadian seseorang
b.    Kemajuan : dalam masyarakat yang berkembanng dan maju denngan cepat,para individu perlu menyesuaikan diri dengan keadaan tersebut.
c.    Solidaritas kelompok : persaingan yang jujur akan menyebabkan para individu akan menyesuaikan diri dalam hubungan-hubungan sosialnya hingga tercapai keserasian.
d.    Disorganisasi,yaitu perubahan yang terlalu cepat dalam masyarakat akan mengakibatkan disorganisasi pada struuktur sosial. [6]

2.        Kontravensi (Contravention)
            Kontravensi adalah proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Kontroversi adalah  proses sosial dimana terjadi pertentangan pada tataran konsep dan wacana,sedangkan pertentangan atau pertikaian telah memasuki unsur-unsur kekerasan dalam proses sosialnya.[7]
       Cara-cara Kontravensi :
a.       Kasar dann halus. Cara kasar ditandai dengan ketidaksopanan,berupa gangguan,ejekan,fitnah,provokasi,dan intimidasi. Cara halus ditandai dengan menggunakan bahasa dan perilaku yang sopan,namun mengandung makna yang tajam.
b.      Terbuka dan tersembunyi. Cara terbuka apabila langsung dari pihak mana dan siapa yang melakukan pertetentangan itu,serta apa isinya. Sebaliknya cara tersembunyi sulit diketahui .
c.       Resmi dan tidak resmi. Cara resmi adalah penentangan yang diterima dan ditegakkan dengan ketentuan hukum atau dengan ketentuan yang dilembagakan  oleh kekuasaan negara atau oleh kekuasaan agama. Sedangkan cara tidak resmi adalah pertentangan yang tidak dikukuhkan peraturan hukum dan tidak dilembagakan.[8]




Bentuk Kontravensi menurut Leopold Von Wiese dan Howard Becker ada 5 yaitu :

a.       Yang umum meliputi perbuatan-perbuatan seperti penolakan,penolakan,perbuatan menghalang-halangi,prrotes,gangguan-gangguan,perbuatan kekerasan dan mengacaukan rencana pihak lain.
b.      Yang sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain dimuka umum,memaki-maki melalui surat-surat selembaran,mencerca,memfitnah,melemparkan beban pembuktian kepada pihak lain,dan seterusnya.
c.       Yang intensif menyangkut penghasutan,menyebarkan desas-desus,mengecewakan piihak-pihak lain daan seterusnya.
d.      Yang rahasia,umpamanya mengumumkan rahasia pihak lain,perbuatan khianat dan seterusnya.
e.       Yang taktis, mislanya mengejutkan lawan,menganggu atau membingungkan pihak lain,umpama dalam kampanye parati-partai politik dalam pemilihan umum.[9]

Menurut Leopold Von Wiese dan Howard Becker ada 3 tipe umum kontravensi yaitu :
a.       Konntravensi generasi masyarakat, lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat cepat.
b.      Kontavensi seks, menyangkut hubungan suami dan istri dalam keluarga.
c.       Kontravensi Parlementer, yaitu hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam amsyarakat.,baik yang menyangkut hubungan mereka didalam lembaga legislatif,keagamaan,pendidikan,dan lain sebagainya.[10]
Ada pula beberapa tipe konntavensi yang sebenarnya terletak diantara kontravensi dan pertentangan atau pertikaian. Tipe-tipe tersebut dimasukkan dimasukkan dalam kategori kontravensi,karena umumnya tidak menggunakan ancaman atau kekerasan. Tipe-tipe tersebut antara lain :
a.       Kontraversi antar masyarakat-masyarakat setempat,(community) yang mempunyai dua bentuk yaitu kontravensi antara masyarakat-masyarakatsetempat yang berlainan (Intracommunity struggle) dan kontravensi antara golongan-golongandallam suatu masyarakat setempat (Intercommunity struggle).
b.      Antagonisme keagamaan
c.       Kontravensi Intelektual,misalnya meninggikan diri dari mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi,terhadap merekan yang kurang beruuntung dakam bidang pendidikan.
d.      Oposisi moral.[11]

3.    Pertentangan (Conflict)
            Pertentangan adalah proses sosial dimana idividu ataupun kelompok menyadari memiliki perbedaan-perbedaan,misalnya dalam ciri badaniah,emosi,unsur-unsur kebudayaan, perilaku,prinsip,politik,ideologi maupun kepentingan dengan pihak lain. Perbedaan ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada sehingga menjadi suatu pertentangan taau pertikaian itu sendiri dapat mengahasilkan ancaman dan kekerasan fisik.[12]
  Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus yaitu :
a.       Pertentangan pribadi. Tidak jarang terjadi bahwa dua orang sejak mulai berkenalan sudah saling tidak menyukai. Apabila permulaan yang buruk tadi dikembangkan,makatimbul rasa saling membenci. Masing-masing pihak akan memusnahkan pihak lawannya.
b.      Pertentangan rasial. Dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan.
c.       Pertentangan antara kelas-kelas sosial yang disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan.
d.      Pertentangan politik. Menyangkut baik anatara golongan-golongan dalam satu masyarakat,maupun antara negara-negara yang berdaulat.
e.       Pertentangan yang bersifat internasional disebabkan perbedaan – perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara.[13]                  


Akibat-akibar bentuk pertentangan :
a.       Tambahnya solidaritas in-group.
b.      Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam suayu kelompok tertentu,akibatnya adalah sebaliknnya,yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
c.       Perubahan kepribadian para individu
d.      Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
e.       Akomodasi,donasi,dan takluknya salah satu pihak.[14]



DAFTAR PUSTAKA

Ap,Radiah. Sosiologi Komunikasi,Makassar : Alauddin University Press.2012
Bungin,Burhan. Sosiologi Komunikasi,Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.2006.
Narwoko J.Dwi,Bagong Suyanto. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Jakarta : Kencana Prenada Media Grup.2011.
Soekanto,Soerjono. Sosiologi Suatu Penganta, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.1990.





[1] Lihat  Soejarno Soekanto,Sosiologi Suatu Pengantar,PT RajaGrafindo Persada,Jakarta,1990,hlm. 90.
[2] Lihat Burhan Bungin,Sosiologi komunikasi,Kencana Prenada Media Group,Jakarta,2006,hlm.62.
[3] Lihat  Soejarno Soekanto,Sosiologi Suatu Pengantar,PT RajaGrafindo Persada,Jakarta,1990,hlm. 91.
[4] Lihat Radiah AP. Sosiologi Komunikasi,Alauddin University Press,Makassar,2012,hlm,57.
[5] Lihat J.Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto,Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Kencana Prenada Media Group,Jakarta,2011,hlm.67

[6] Lihat  Soejarno Soekanto,Sosiologi Suatu Pengantar,PT RajaGrafindo Persada,Jakarta,1990,hlm. 94.
[7] Lihat Burhan Bungin,Sosiologi komunikasi,Kencana Prenada Media Group,Jakarta,2006,hlm.62.
[8] Lihat J.Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto,Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Kencana Prenada Media Group,Jakarta,2011,hlm.70,71.


[9] Lihat  Soejarno Soekanto,Sosiologi Suatu Pengantar,PT RajaGrafindo Persada,Jakarta,1990,hlm. 96.
[10] Lihat Radiah AP. Sosiologi Komunikasi,Alauddin University Press,Makassar,2012,hlm,59.
[11]Lihat Soejarno Soekanto,Sosiologi Suatu Pengantar,PT RajaGrafindo Persada,Jakarta,1990,hlm. 98.
[12] Lihat Burhan Bungin,Sosiologi komunikasi,Kencana Prenada Media Group,Jakarta,2006,hlm.62.
[13] Lihat Soejarno Soekanto,Sosiologi Suatu Pengantar,PT RajaGrafindo Persada,Jakarta,1990,hlm. 102.
[14] Lihat Radiah AP. Sosiologi Komunikasi,Alauddin University Press,Makassar,2012,hlm,61.

Rabu, 10 Oktober 2018

BENTUK AKOMODASI STALEMATE “SENGKETA TANAH”

NAMA             : A.IQRIANI
NIM                 : 50700117114
KELAS                        : IKOM C


BENTUK AKOMODASI STALEMATE
“SENGKETA TANAH”

Indonesia adalah Negara yang berdasar hukum,maka setiap aspek kehidupan masyarakat diatur oleh hukumyang diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan. Sengketa tanah yang terjadi di Indonesia tidak pernah berakhir,selalu ada permasalahan yang terkait masalah kepemilikan tanah dan hak guna pakainya.
Masalah sengketa tanah tidak akan ada habisnya karena tanah mempunyai arti sangat penting bagi kehidupan manusia. Selain,sebagai tempat tinggal,tanah juga digunakan sebagai tempat mengadakan aktivitas ekonomi,dan lain sebagainya. Sehingga penyebab adanya konflik sengketa tanah yaitu luas tanah yang tersedia terbatas,tetapi disisi lain kebutuhan tanah semakin meningkat sehingga nilai jual dan beli tanah lebih besar. Selain itu,masalah pengaturan,penguasaan,dan kepemilikan yang pengendaliannya belum efektif.
Sengketa tanah Lapangan A. Pawennai Desa Lanca Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan) antara warga ( A.Sulaiman dan A.Siga) dengan Kepala Desa Lanca (A.Rahmatang) pada tahun 2016 pada putusan akhir 2017 sengketa tersebut dikembalikan kepada pihak pemerintah untuk tetap dijadikan sebagai Lapangan sepak bola Desa Lanca. Akan tetapi,proses eksekusi tanah baru dilakukan awal 2017 yang hak atas tanahnya sudah menjadi milik pemerintah setempat.
Kasus sengketa tanah Lapangan sepak bola A.Pawennai tidak luput dari kacamata warga sekitar yang seringkali melihat pemasangan pagar yang mereka anggap sebagai tanahnya sendiri. Pihak A.Sulaiman mengklaim bahwa dahulu orangtuanya mewariskan tanah ini untuk anak cucunya tepatnya disebelah selatan Lapangan A.Pawennai. Namun,itu dibantah oleh pihak Kepala Desa yang mengatakan bahwa tidak mungkin lapangan ini diwariskan,lapangan ini sudah lama diresmikan sebagai salah satu aset di Desa Lanca. Karena pihak A.Sulaiman ini memiliki bukti yang cukup kuat yaitu adanya sertifikat tanah yang dia miliki maka dia lebih unggul selangkah ketimbang dengan pihak Kepala Desa.
Hal tersebut tidak hanya sampai disitu saja,muncullah beberapa warga yang kontra dengan A.Sulaiman yang mengatakan bahwa sertifikat yang dia jadikan bukti tersebut dilansir palsu. Sehingga  pihak A.Sulaiman sudah tidak mampu lagi meneruskan pertentangan sengketa tanah lapangan ini. Sama halnya dengan Kepala Desa yang juga sama-sama tidak mempunyai bukti bahwa tanah ini adalah milik Desa Lanca,akhirnya kedua belah pihak sama-sama tidak mampu untuk maju maupun mundur dalam pertentangan sengketa ini sehingga dianggap seimbang. Dan semuanya dikembalikan kepada pihak Badan Pertahanan Tanah (BPN).


Rabu, 03 Oktober 2018

Proses Asosiatif (Kerjasama,Akomodasi,dan Asimilasi)



PROSES ASOSIATIF
(KERJA SAMA,AKOMODASI,DAN ASIMILASI)


OLEH :
       NAMA          : A.IQRIANI
                                   NIM               : 50700117114                          
KELAS           : IKOM C

         
JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
  2018



1.      PROSES ASOSIATIF
Proses asosiatif adalah sebuah proses yang terjadi saling pengertian dan kerja sama timbal balik antara orang per-orang atau kelompok satu dengan lainnya, dimana proses ini menghasilkan pencapaian tujuan bersama. Secara keseluruhan asosiatif sangat baik dan diharapkan ada di dalam setiap hubungan pergaulan antara keluarga militer dengan masyarakat sipil. Bentuk-bentuk interaksi dari proses asosiatif antara lain yaitu kerja sama(cooperation), akomodasi (accommodation) dan asimilasi (asimulation). [1]
A.     Kerja Sama (Cooperation)
Cooperation berasal dari dua kata latin,co yang berarti bersama-sama, dan operani yang berarti bersama-sama dan oprani yang berarti bekerja. Jadi, Cooperation artinya bekerja sama. Koperasi merupakan perwujudan minat dan perhatian orang untuk bekerja bersama-sama dalam suatu kesepahaman,sekalipun motifnya sering dan bisa tertuju kepada kepentingan sendiri.[2]
Bentuk dan pola-pola kerja sama dapat dijumpai pada semua kelompok manusia. Kebiasaan-kebiasaan dan sikap-sikap demikian dimulai sejak kanak-kanak. Di masa itu mereka akan mulai menggambarkannya didalam kehidupan keluarga atau kelompok kekerabatan. Seiring berjalannya waktu gambaran tersebut akan terbawa hingga mereka dewasa. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakkan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut dikemudian hari mempunyai manfaat bagi semua.[3]
Kerja sama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya ( yaitu in-group-nya) dan kelompok lainnya (yang merupakan out-group-nya). Kerjasama mungkin akan bertambah kuat apabila ada bahaya luar yang mengancam atau ada tindakan-tindakan luar yang menyinggung kesetiaan yang secara tradisonal dan institusional telah tertanam didalam kelompok,didalam diri seesorang atau kelompok orang. Kerja sama dapat bersifat agresif apabila kelompok dalam jangka waktu yang lama mengalami kekecewaan sebagai akibat perasaan tidak puas,karena keinginan-keinginan pokoknya tak dapat terpenuhi oleh karena adanya rintangan rintangan yang bersumber dari kelompok itu. Keadaan tersebut menjadi lebih tajam lagi apabila kelompok demikian merasa tersinggung dan dirugikan sistem kepercayaan atau dalam salah satu bidang sensitif dalam kebudayaan. Betapa pentingnya kerjasama digambarkan oleh Charles H. Cooley sebagai berikut :
“Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan  mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadran akan adanya kepentingan-kepemntingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna”.
Dalam hubungannya dengan kebudayaan suatu masyarakat,maka kebudayaan itulah yang mengarahkan dan mendorong terjadinya kerjasama. Misalnya,di Amerika Serikat terdapat pola pendidikan terhadap anak-anak,pemuda,dan mereka yangg sudah dewasa,yang mengarah pada sikap,kebiasaan dan cita-cita yang lebihh berbentuk persaingan daripada yang berbentuk kerjasama,walaupun didalam kehidupan nyata,unsur-unsur kerja sama juga dijumpai,mislanya dalam kelas-kelas sosial,perhimpunan mahasiswa,organisasi buruh dan seterusnya.[4]
Dalam teori sosiologi dijumpai beberapa bentuk kerja sama yang diberi nama kerja sama (cooperation). Kerja sama tersebut lebih lanjut dibedakan dengan
1)      Kerja sama spontan (spontan Cooperation),artinya kerja sama yang dilakukan secara serta merta.
2)      Kerja sama langsung  (directed cooperation),artinya kerja sama yang dihasilkan dari perintah atasan atau penguasa.
3)      Kerja sama kontrak (contractual cooperation),artinya kerja sama yang memiliki dasar tertentu.
4)       Kerja sama tradisonal (traditional cooperation),artinya kerja sama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.         

Beberapa pendapat menyatakan bahwa pada masyarakat bentuk kerja sama merupakan unsur dari sistem nilai—nilai sosialnya yang seringkali kita jumpai dalam keadaan dimana warga-warga masyarakat tersebut tidak mempunyai inisiatif ataupun daya kreasi,oleh karena orang perorangan terlaalu mengandalkan bantuan di rekan-rekannya. Kerja sama merupakan slah satu gejala sosiaal yang universal yang ada pada masyarakat dimanapun. Walaupun secara tidak sadar kerja sama tadi mungkin timbul terutama dalam keadaan-keadaan dimana kelompok tersebut mengalami ancaman dari luar.[5]
Sehubungan dengan pelaksanaan kerja sama,adaa 5 bentuk kerja sama yaitu :
1)      Gotong Royong dan kerja bakti
Gotong royong adalah sebuah proses cooperation  yang terjadi dimasyarakat pedesaan,dimana proses ini menghasilkan aktivitas tolong menolong dan pertukaran tenaga serta barang maupun pertukaran emosional dalam bentuk timbal balik diantara mereka. Baik yang terjadi disektor keluarga maupun disektor produktif. Sedangkan Kerja bakti adalah proses cooperation  yang mirip dengan gotong royong,namun kerja bakti terjadi pada proyek – proyek publik atau progam—program pemerintah.
2)      Bargaining
Bargaining adalah proses cooperatio dalam bentuk perjanjian pertukaran keppentingan,kekuasaan,barang-barang maupun jasa antara dua organisasi atau lebih yang terjadi dibidang politik,budaya,ekonomi,hukum,maupun militer.
3)      Co-optation
Co-optation adalah proses cooperation yang terjadi diantara individu dan kelompok yang terlibat dalam sebuah organisasi atau negara dimana terjadi proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organsasi untuk menciptakan stabilitias.
4)      Coalition
Coalition,yaitu dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama-sama kemudian melakukan kerja sama satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan tersebut. Coalition umumnya tidak menyebabkan ketidakstabilan strukur di masing-masing organisasi,karena coalition biasanya terjadi di unit program dan dukungan politis.
5)      Joint-Venture
Yaitu,kerja sama dua atau lebih organisasi perusahaan diibidang bisnis untuk pengerjaan proyek-proyek tertentu. [6]

B.     Akomodasi
Akomodasi dipergunakan dalam dua arti yaitu untuk menunjuk pada suatu keadaan dan untuk menunjuk pada suatu proses. Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan berarti adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan Akomodasi sebagai suatu proses menunjuk pada suatu usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Akomodasi adaalah suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa mengahncurkan pihak lawan,sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.[7]
Tujuan Akomodasi berbeda-beda
1)      Untuk mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham bertujuan untuk menghasilkan suatu sintesa antara kedua pendapat tsb, agar menghasilkan suatu pola yang baru;
2)      Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer;
3)      Untuk memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah sebagai akibat factor-factor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta
4)      4. Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya lewat perkawinan campuran atau asimilasi dalam arti luas.[8]
Tidak selamanya suatu akomodasi sebagai proses akan berhasil sepenuhnya. Disamping terciptanya stabilitas dalam beberapa bidang,mungkinsekali benih-benih pertentangan dalam bidang-bidang lainnyamasih tertinggal,yang diperhitungakan oleh usaha-usaha akomodasi terdahulu.
Bentuk-bentuk Akomodasi
1)      Coercion
Suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Coercion merupakan bentuk akomodasi dimana salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah bila dibandingkan dengan pihak lawan. Pelakasanaannya dapat dilaksanakan secara langsung maupun secara tidak langsung.
2)      Compromise
Suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya,agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisiha yang ada. Sikap dasar untuk dapat merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya dan begitu pula sebaliknya.
3)      Arbitration
Suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri. Pertentangan akan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh suatu badan yang berkedudukan tinggi dari pihak-pihak yang bertentangan seperti yang terlihat dalam penyelesaian masalah perselisihan permusuhan.
4)      Mediation
Mediation hampir mirip dengan Arbitration. Pada Mediation  diundanglah pihaak ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada. Pihak ketiga tersebut tugas adalah untuk utamanya mengusakan suatu penyelesaian secara damai. Kedudukan pihak ketiga hanyalah sebagai penasihat belaka,dia tak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan tersebut.
5)       Conciliation
Suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. Conciliation lebih lunak daripada coercion dan membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang bersangkutan untuk mengadaakan asimilasi.
6)      Toleration
Suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya. Kadang-kadang toleration timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan,hal tersebut disebabkan karena adanya watak orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari suatu perselisihan.
7)      Stalemate
Suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya. Hal ini disebabkan kedua belah pihak sudah tidak ada kemungkinan lagi baik maju ataupun mundur.
8)      Adjudication
Penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Hasil-hasil Akomodasi
1)      Akomodasi,dan integrasi masyarakat,telah berbuat banyak untuk menghindarkan masyarakat dari benih-benih pertentangan latent yang akan melahirkan pertentangan baru.
2)      Menekan oposisi. Seringkali suatu persaaingan dilaksanakan demi keuntungan suatu kelompok tertentu (misalnya golongan produsen) demi kerugian pihak lain (misalnya golongan konsumen).
3)      Koordinasi berbagai kepribadian yang berbeda.
4)      Perubahan lembaga—lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan baru atau keadaan yang berubah.
5)      Perubahan-perubahan dalam kedudukan.
6)      Akomodasi membuka jalan kearah asimilasi.[9]

C.     Asimilasi
Asimilasi merupakan proses sosial dalam tingkat lanjut yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan yang terdapat atara orang per orang atau kelompok manusia. Asimilasi usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan,sikap dan proses mental dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan bersama.[10]
Syarat-syarat Asimilasi :
1)      Kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya. Perpecahan antarkelompok dalam suatu wilayah kultural (kebudayaan) tidak digolongkan asimilasi.
2)      Orang perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan instensif untuk waktu yang lama. Tanpa melalui pergaulan dalam kuun waktu tertentu maka asimilasi tidaka akan tecapai.
3)      Kebudayaan dari kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.[11]
Proses-proses Asimilasi
1)      Ada perbedaan kebudayaan antara kelompok-kelompok manusia yang hidup pada suatu waktu dan pada suatu tempat yang sama.
2)      Para warga dari masing-masing kelompok yang berbeda-beda itu dalam kenyataannya selalu bergaul secara intensif dalam jangka waktu yang cukup lama.
3)      Demi pergaulan mereka yang telah berlangsung secara intensif itu,masing-masing pihak menyesuaikan kebudayaan mereka masing-masing sehingga terjadilah proses saling penyesuaian kebudayaan diantara kelompok-kelompok itu.[12]

Faktor-faktor yang dapat mempermudah Asimilasi
1)      Sikap dan kesediaan menenggang. Apabila toleransi dapat dihidupkan diantara kelompok-kelompok manusia yang berbeda budaya itu,maka proses asimilasi akan mudah dilangsungkan tanpa banyak hambatan yang berarti.
2)      Sikap menghadapi orang asing berikut kebudayaannya.  Maka dapat memudahkan pendekatan-pendekatan warga dari kelompok-kelompok yang saling berbeda itu.
3)      Kesempatan dibidang ekonomi yang seimbang. Dapat memberikan keungkinan pada setiap pihak untuk mencapai kedudukan tertentu berkat kemampuannya.
4)      Siakp terbuka golongan penguasa. Dapat meniadakan kemungkinan diskriminasi oleh kelompok mayooritas terhadap kelompok minoritas,dan tiadanya diskriminasi antarkelompok akan memudahkan asimilasi.
5)      Kesamaan dalam berbagai unsur kebudayaan.
6)      Perkawinan campuran.
7)      Musuh bersama dari luar. [13]

Faktor-faktor yang menjadi penghambat bagi terjadinya asimilasi
1)      Terisolasinya golongan tertentu didalam masyarakat (biasanya golongan minoritas).
Terisolasinya suatu golongan sering menjadi hambatan komunikasi antarkelompok sehingga menyulitkan kelompok tersebut untuk terjadi asimilasi.
2)      Kurangnya pengetahuan tentang budaya yang dihadapi
Sehngga pengetahuan yang kurang akan menimbulkan salah mengerti terhadap kebudayaan kelompok lain. Kelompok ini sulit sekali menerima masuknya unsur-unsur kebudayaan lain kedalam bagian dari kebudayaannya.
3)      Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
Perasaan ini lebih banyak disebabkan oleh takut atau khawatir terhadap bergesernya kebudayaan yang sudah menjadi pegagan hidup bagi kelompok tersebut.
4)      Perasaan kebudayaan golongan tertentu merasa lebih tinggi daripada kebudayaan kelompok lain.
Perasaan ini disebut sebagai superioritas kultural,dimana kecenderungan kelompokuntuk menganggap kebudayaannya memiliki peradaban yang lebih tinggi dibanding dengn kebudayaan kelompok lain.
5)      Perbedaan rasial
Perbedaan rasial adalah perasaan dimana ras tertentu merasa lebih tinggi dibandingkan dengan ras lain.
6)      Perasaan kekelompokkan yang kuat
Perasaan ini acap kali disebut endosentrism,yaitu sikap yang menjadikan kebudayaan didalam kelompoknya sebagai tolak ukur untuk mengukur baik buruknya kebudayaan lain.
7)      Golongan minoritas mengalami gangguan dari golongan penguasa
Golongan minoritas yang mendapat tekanan-tekanan politik dari penguasa pernah terjadi.
8)      Perbedaan kepentingan
Perbedaan kepentingan biasanya seringakali melahirkan sikap daan tindakan yang berbeda-beda yang perbedaan itu sukar sekali menccapai pembauran.[14]


Daftar Pustaka

Bungin,Burhan. Sosiologi Komunikasi,Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.2006
Lia Aulia Fachrial,. Proses Sosial dan Interaksi Sosial. Jurnal  Sosiologi.,20. 2015

Narwoko J.Dwi,Bagong Suyanto. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Jakarta : Kencana Prenada Media Grup.2011
Setiadi Elly M,Usman Kolip. Pengantar Sosiologi, Jakarta: Kencana Prenada Media Grup. 2011
Soekanto,Soerjono. Sosiologi Suatu Penganta, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.1990
Sunaryo. Sosiologi, Jakarta:Bumi Medika.2014
Yetti Rahmi Saputri,Zakaria A.Jalil. Interaksi Sosial Keluarga Militer Dengan Masyarakat Sipil. Jurnal Mahasiswa Ilmiah,10. 2011


[1] Lihat Yetti Rahmi Saputri, Zakaria A. Jalil, Interaksi Sosial Keluarga Militer Dengan Masyarakat Sipil,Jurnal Mahasiswa Ilmiah,2017,hlm.10
[2] Lihat J.Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto,Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Kencana Prenada Media Group,Jakarta,2011,hlm.58
[3]  Lihat  Soejarno Soekanto,Sosiologi Suatu Pengantar,PT RajaGrafindo Persada,Jakarta, [3] Lihat Yetti Rahmi Saputri, Zakaria A. Jalil, Interaksi Sosial Keluarga Militer Dengan Masyarakat Sipil,Jurnal Mahasiswa Ilmiah,2017,hlm.10
1990,hlm. 72.
[4] Lihat  Soejarno Soekanto,Sosiologi Suatu Pengantar,PT RajaGrafindo Persada,Jakarta,1990,hlm. 73

[5] Lihat  Soejarno Soekanto,Sosiologi Suatu Pengantar,PT RajaGrafindo Persada,Jakarta,1990,hlm. 74
[6] Lihat Burhan Bungin,Sosiologi komunikasi,Kencana Prenada Media Group,Jakarta,2006,hlm.60.

[7] Lihat  Soejarno Soekanto,Sosiologi Suatu Pengantar,PT RajaGrafindo Persada,Jakarta,1990,hlm. 75,76

[8] Lihat Lia Aulia Fachrial,Proses Sosial dan Interaksi Sosial,Gunadarma,2015,hlm.20.
[9] Lihat Soejarno Soekanto,Sosiologi Suatu Pengantar,PT RajaGrafindo Persada,Jakarta,1990,hlm. 78.79,80

[10] Lihat Sunaryo,Sosiologi,Bumi Medika,Jakarta,2014,hlm.62
[11] Lihat Elly M. Setiadi dan Usman Kolip,Pengantar Sosiologi,Kencana Prenada Media Group,Jakarta,2011,hlm.83
[12] Lihat J.Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto,Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Kencana Prenada Media Group,Jakarta,2011,hlm.62

[13] Lihat J.Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto,Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Kencana Prenada Media Group,Jakarta,2011,hlm.62,63


[14] Lihat Elly M. Setiadi dan Usman Kolip,Pengantar Sosiologi,Kencana Prenada Media Group,Jakarta,2011,hlm.85,86



CITRA KEKERASAN PEREMPUAN

CITRA KEKERASAN PEREMPUAN Pencitraan merupakan kumpulan citra ( the collection of images ) yang dipergunakan untuk melukiskan objek dalam...